Persekutuan Pemuda Adat Lampung Serukan Damai ditengah Gejolak

Diposting pada

SULUH.INFO — Gelombang protes yang disertai tindak kekerasan aparat di sejumlah daerah Indonesia menuai sorotan dari berbagai kalangan. Dari Sai Bumi Ruwa Jurai, suara tegas datang dari Persekutuan Pemuda Adat Lampung (PPAL) yang menyatakan sikap mengecam keras tindakan represif aparat terhadap mahasiswa, rakyat, dan demonstran.

Ketua PPAL, Ivin Aidyan Firnandes, SH, MH (Gelar Paksi Marga), menegaskan bahwa kekerasan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi.

“Kami mendesak Kapolri dan institusi terkait untuk segera melakukan investigasi serta memproses hukum aparat yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

PPAL menekankan, hak rakyat untuk menyampaikan pendapat secara damai adalah amanat konstitusi. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum jelas menjamin kebebasan tersebut. Karenanya, tindakan represif aparat tidak boleh dibiarkan.

Selain mengecam kekerasan, PPAL juga menyerukan agar Lampung tetap menjadi tanah yang teduh, damai, dan jauh dari provokasi. Sekretaris PPAL, Ferika Okwa Romanto, SE (Gelar Suttan Jaya Muda), menegaskan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah gejolak nasional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung—tokoh adat, tokoh agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan—untuk tidak terprovokasi dan tetap menjunjung tinggi persaudaraan,” ujarnya.

Bagi PPAL, pemuda adat memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan dalam menjaga kerukunan. Mereka harus menjunjung nilai adat dan budaya Lampung, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

Dalam pernyataannya, PPAL juga menekankan peran strategis aparat keamanan di Lampung. Polisi dan institusi keamanan diharapkan bersikap profesional, humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

“Hanya dengan sikap yang mengedepankan kemanusiaan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara bisa tetap terjaga,” bunyi pernyataan tersebut.

PPAL menutup sikapnya dengan ajakan untuk bergandeng tangan menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung. Kedamaian, menurut mereka, bukan sekadar slogan, tetapi kunci keberlangsungan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Suara PPAL mencerminkan perpaduan antara kritik demokratis dan nilai-nilai budaya Lampung. Di satu sisi, mereka menuntut penegakan hukum terhadap aparat yang melanggar. Di sisi lain, mereka mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan kearifan lokal di tengah gejolak nasional.

Di tanah yang dihuni oleh berbagai marga dan suku ini, persatuan adalah modal utama. PPAL menegaskan bahwa hanya dengan menjaga kedamaian, Lampung bisa tetap menjadi contoh harmoni di tengah turbulensi politik Indonesia.

 

Gambar Gravatar
BERPIKIR UNTUK MERDEKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *