Pejabat Tiga OPD Pemprov Lampung Bakal diperiksa Kejati Terkait Perijinan

Diposting pada

Bandar Lampung – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga dinas, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pada Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan.
“Panggilan sudah dijadwalkan untuk ketiga dinas tersebut. Pemeriksaan Senin pagi, terkait persoalan perizinan,” ujar sumber internal kepada media ini, Sabtu (13/9/2025).

Hingga kini, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru.

“Maaf mas, saya sedang dinas luar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, salah satu Kepala Dinas terkait perijinan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait pemanggilan dirinya.

Kasus perizinan di Lampung memang tengah menjadi sorotan publik. Selain dugaan pelanggaran administrasi, sejumlah izin disebut-sebut tidak sesuai dengan aturan tata kelola lingkungan. Publik kini menantikan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Lampung. (Tim)

Gambar Gravatar
BERPIKIR UNTUK MERDEKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *