Purworejo,(suluh.info)– Pewarta Purworejo telah menjalin kerjasama di bidang hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia.
Kerjasama ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk para anggota Pewarta Purworejo di Balai Wartawan Purworejo pada Sabtu (9/3).
Penyuluhan hukum ini berfokus pada tema “UU ITE: Batasan atau Perlindungan Kemerdekaan Pers” dan disampaikan oleh perwakilan dari Yayasan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo, yaitu Yunus, S.H., M.H., C.Med., C.L.A, dan Ady Putra Cesario, S.H.
Ketua Pewarta Purworejo, F. Daniel Raja Here, menyatakan bahwa penyuluhan hukum kali ini bertujuan khusus untuk memahami Undang-undang ITE. Dengan pengetahuan hukum yang diberikan, diharapkan para anggota Pewarta dapat menghindari masalah hukum.
“Harapan saya dengan kegiatan ini adalah agar memberikan manfaat bagi kita karena sangat relevan dengan profesi kita,” ujarnya saat menyampaikan pembukaan penyuluhan.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa pada kesempatan tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Adil Indonesia Kabupaten Purworejo untuk membentuk tim advokasi bagi Pewarta Purworejo.
“Pewarta berharap untuk mendapatkan dukungan advokasi dari Adil Indonesia,” tambahnya.
Yunus juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan dan bantuan hukum bagi Pewarta. Sebanyak tiga pengacara, termasuk Yunus, S.H., M.H., C.Med., C.L.A, Ady Putra Cesario, S.H., M.H, dan Agustinus Wahyu Pambengkas, S.H., M.H, akan siap mendampingi Pewarta Purworejo.
“Kami percaya bahwa hubungan yang erat antara Pewarta dan advokat akan membawa manfaat, dan kami berharap Pewarta menjadi paguyuban yang terbaik dan terorganisir dengan baik di Purworejo,” paparnya.




