Purworejo (Suluh.info)– Pada Senin (22/7), Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menggelar acara penyerahan sertipikat elektronik perdana kepada pemilik tanah, menandai langkah revolusioner dalam administrasi tanah di daerah tersebut.
Andri Kristanto, Kepala Kantor Pertanahan, secara resmi menyerahkan dua sertipikat elektronik kepada Aziz Triatmoko dan Alfian Nur Ramdana di kantor BPN Purworejo.
Menurut Andri, sertipikat baru ini tidak hanya lebih aman, tetapi juga lebih praktis dengan proses pembuatan yang cepat.
“Sertipikat ini hanya memakan waktu satu hari untuk selesai, jauh lebih singkat dibanding sebelumnya,” ujarnya. Dia juga menekankan pentingnya migrasi ke sertipikat elektronik untuk keamanan dan kemudahan akses informasi.
Aziz Triatmoko, salah satu pemilik sertipikat baru, menyambut baik perubahan ini. Menurutnya, keunggulan utama sertipikat elektronik adalah kemampuannya untuk menyimpan data secara digital, yang sangat membantu dalam situasi darurat seperti bencana alam.
Meskipun terdapat tantangan dalam implementasi untuk tanah waris, Ketua PPAT Sutrisno tetap mendukung langkah ini sebagai langkah positif dalam pengelolaan tanah di Purworejo.
“Ini langkah maju meski perlu penyesuaian dalam beberapa aspek teknis,” katanya optimistis.




