BANDAR LAMPUNG – Wacana penggunaan hak interpelasi DPRD Kota Bandar Lampung terhadap Wali Kota terkait penanganan banjir menuai tanggapan dari sejumlah anggota dewan. Salah satunya disampaikan anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, yang menilai persoalan banjir lebih tepat dipandang sebagai musibah atau force majeure, bukan semata-mata kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Yuhadi, hak interpelasi memang merupakan mekanisme konstitusional DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang berdampak luas kepada masyarakat. Hak tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Masalah banjir bukan kebijakan, tapi lebih kepada musibah yang terjadi di daerah kita. Saya lebih memilih memikirkan apa yang bisa kita perbuat untuk membantu pemerintah demi keselamatan warga Bandar Lampung,” ujar Yuhadi.
Ia menjelaskan, pengajuan hak interpelasi memiliki sejumlah persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi, di antaranya harus diusulkan oleh fraksi atau sekurang-kurangnya sepertiga dari jumlah anggota DPRD.
Secara prosedural, usulan interpelasi akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk diperiksa kelayakannya sebelum kemudian dibahas dalam rapat paripurna yang juga menghadirkan kepala daerah untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan yang dipertanyakan.
Yuhadi mengakui, hak interpelasi dapat memberikan dampak positif apabila dikelola dengan baik, yakni menjadi sarana memberikan masukan kepada kepala daerah terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan potensi dampak negatif apabila penggunaan hak tersebut tidak dikelola secara proporsional.
“Dampak baiknya tentu bisa memberikan masukan kepada wali kota tentang kebijakan yang diambil. Tetapi dampak buruknya bisa menimbulkan hubungan yang kurang harmonis antara wali kota dan DPRD, dan itu berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan,” kata dia.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bandar Lampung berencana mengajukan hak interpelasi terkait penanganan banjir yang kembali melanda kota tersebut dan menelan korban jiwa.
Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PAN, Raka Irwanda, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan inisiasi hak interpelasi yang dalam waktu dekat akan diajukan secara resmi di DPRD.
“Fraksi PAN berencana mengajukan hak interpelasi terkait banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung. Ini sedang kami inisiasi dan dalam waktu dekat akan kami sampaikan secara resmi,” kata Raka, Senin (9/3).
Menurut Raka, banjir yang terjadi pada Jumat (6/3/2026) lalu tidak hanya merendam puluhan wilayah, tetapi juga menimbulkan korban jiwa sehingga perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya pemerintah kota.
Berdasarkan laporan yang beredar, banjir tersebut melanda sedikitnya 12 kecamatan di Kota Bandar Lampung dengan puluhan titik genangan. Peristiwa itu juga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu warga sempat dilaporkan hilang terseret arus.
Raka menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian musiman.
“Banjir ini sudah berulang hampir setiap tahun dan bahkan menelan korban jiwa. Karena itu kami ingin meminta penjelasan secara resmi dari pemerintah kota terkait langkah konkret penanganan banjir, mulai dari tata kelola drainase, pengendalian pembangunan, hingga mitigasi bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan, hak interpelasi merupakan mekanisme konstitusional DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan ada evaluasi menyeluruh dan solusi jangka panjang agar bencana seperti ini tidak terus berulang,” kata Raka.
Fraksi PAN berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, sistem drainase, serta perencanaan pembangunan kota yang lebih berpihak pada keselamatan warga.
“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat. Jangan sampai setiap musim hujan warga selalu dihantui banjir dan bahkan harus kehilangan nyawa,” tegasnya.




