Suluh.info – Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada.,M.Si, Menyampaikan Raperda Penanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045, Pada Rapat Paripurna DPRD Tingkat I. Rabu (12/06/2024)
Dalam sambutan Pj. Bupati Firsada Mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba terlebih dahulu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 857.646.484.248,65,
Belanja Daerah sebesar Rp. 789.871.861.301,07
Surplus sebesar Rp. 67.774.622.947,58
d. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan
Rp. 2.900.729.513,67
– Pengeluaran Pembiayaan
Rp. 49.557.676.258,00
– Pembiayaan Netto
Rp. 52.458.405.771,67
Lanjut Firsada, Kami menyambut sangat baik atas hasil pemeriksaan BPK dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,”cetusnya
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindak-lanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap, kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat pun berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,”ucapnya
Kemudian selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.
Selanjutnya, saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai.
Dengan Demian dalam Agenda Rapat Paripurna ini, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga akan menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045.
Yang mana dalam mewujudkan Visi Tulang Bawang Barat 2045 yaitu Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, terdapat 5 (lima) Sasaran Visi yang akan ditempuh melalui 3 (tiga) Agenda Pembangunan, 8 (delapan) Misi Daerah, 17 (Tujuh Belas) arah/tujuan pembangunan, dan 45 (empat puluh lima) Indikator Utama Pembangunan. Adapun 5 (lima) sasaran Visi Tulang Bawang Barat 2045 adalah :
1. Peningkatan Pendapatan per Kapita;
2. Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan;
3. Kepemimpinan Kepala Daerah di Tingkat Nasional meningkat;
4. Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, dan
5. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)
Hadir pada Paripurna tersebut, Anggota Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekda Kabupaten Ir. Novriwan Jaya, beserta para pejabat utama, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba. (de)




