SULUH.INFO – Terkait dugaan mark-up pada kegiatan proyek sumur bor desa Budi Aji kecamatan Simpang pematang inspektorat kabupaten Mesuji menyangkal adanya pemeriksaan atau monitoring kegiatan sebagaimana dikatakan Kepala Desa Budi Aji Nurul Ikhsan.
Dimana saat di temui di balai desa, kades mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah di lakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak kecamatan, Dinas PMD dan di periksa oleh Inspektorat.
Namun dari keterangan Inspektorat kabupaten Mesuji melalui Irban 4 Dedi Martadinata mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan reguler.
“Mungkin sudah dilakukan pemeriksaan reguler, kalo dumas belum ada,” Jelasnya (rabu 07/08)
Saat di konfirmasi terkait dilakukanya pemeriksaan yang biasanya di lakukan pada ahir tahun anggaran atau awal taun berikutnya Dedi menegaskan pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
“Belum di lakukan pemeriksaan bang”tandasnya. (red)




