SULUH.INFO – Pembangunan Sumur Bor di Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang diduga markup anggaran dan disinyalir sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
Berdasarkan papan informasi diketahui spesifikasi dengan volume 80 m sebanyak 1 unit sumur bor bersumber dari anggaran APBDesa (dana desa) 2024 nilai kontrak Rp 40.271.400
Saat dilalukan investigasi ke lokasi menemukan fakta mengejutkan bahwa ukuran diameter sumur bor tersebut diduga hanya 3 inch dan bahkan tandon Air di diletakan pada teribun yang terdapat pada lapangan desa.
Saat dikonfirmasi kepala desa Budi Aji Nurul Ikhsan mengatakan bahwa item sumur bor tersebut tidak hanya itu saja dan sudah dimonev oleh pihak kecamatan dan dinas Pmd.
“Item nya tidak hanya itu saja dan sudah selesai di monev” kilahnya.
Melihat keterangan kepala desa tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa banyak dugaan markup yang terjadi jika melihat item yang terpasang.
Terpisah Camat Simpang Pematang Bely Oscar di konfirmasi mengatakan pihak nya belum melakukan monitoring dan evaluasi pada kegiatan tersebut.
“Belum pernah kita lakukan monev,tetapi sepintas saya lihat rab ada beberapa item pekerjaan lagi seperti pengecatan dan rehab tribun” ujarnya
Bely juga menambahkan jika pihaknya siap turun untuk mengkroscek langsung pekerjaan sumur bor tersbut. (FS/R, Ard)




